Advertisement
#hukum-sewa-menyewa
Sabtu , 15 Jan 2022, 21:30 WIB
Sewa Menyewa dalam Hukum Islam
Pada umumnya masyarakat sudah melakukan sewa – menyewa dalam kehidupan sehari-hari. Kini sewa menyewa menjadi pembahasan yang cukup menarik di kalangan masyarakat. Indonesia merupakan negara yang memiliki berbagai macam perbedaan....
Ahad , 03 Jan 2021, 01:25 WIB
Menyewakan Kembali Barang Sewaan ke Orang Lain, Bolehkah?
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Ada sebagian praktik transaksi sewa menyewa masyarakat yang kerap dilakukan sejumlah orang. Yaitu menyewakan barang sewaan. Misalnya, rumah si A dikontrakkan kepada si B selama satu tahun. Ketika bulan kelima, si B mengontrakkan lagi rumah itu kepada si C. Apakah hal itu melanggar akad? Apakah harus ada izin dari pihak pertama (pemilik kontrakan) sebelum si penyewa menyewakan ke pihak...