Advertisement
#hukuman-pemred-jakarta-post
Kamis , 11 Dec 2014, 19:15 WIB
Pemred Jakarta Post Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Polda Metro Jaya menetapkan pimpinan The Jakarta Post Mediyatama Suryodiningrat (MS) menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama lantaran melanggar pasal 156 KUHP. MS diduga telah melakukan penistaan...