Advertisement
#hukuman-perobaan
Rabu , 24 Nov 2010, 04:32 WIB
Dorong Kepala Adat, Anggota Polri Dihukum Percobaan
REPUBLIKA.CO.ID, SINGARAJA--Ketua Majelis Hakim Made Ngurah Atmadja menjatuhkan hukuman percobaan selama enam bulan kepada terdakwa Ketut Parta (42) oknum anggota Polsek Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali, pada sidang yang berlangsung...