Advertisement
#impeachment-presiden
Kamis , 13 Jan 2011, 07:59 WIB
Ketua MK Nilai Impeachment Presiden Dalam UU MPR Salah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan alasan MK mengabulkan permohonan delapan anggota DPR karena tata cara memberhentikan presiden dan wakil presiden itu dalam UU Nomor 27/2009 tentang...