Advertisement
#infografis-halal
Kamis , 15 Oct 2020, 00:22 WIB
Poin UU Cipta Kerja yang Dinilai Mengaburkan Esensi Halal
REPUBLIKA.CO.ID,Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Lukmanul Hakim melihat UU Cipta Kerja justru membuat substansi (esensi) halal menjadi kabur dan bahkan hilang. Berikut...