Advertisement
#ini-langkah-menhan
Senin , 15 Apr 2013, 23:22 WIB
Ini Langkah Menhan 'Pengaruhi' BPK
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemenhan selama empat tahun terakhir mendapat penilaian wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena ingin mendapat nilai wajar tanpa pengecualian (WTP), Kemenhan meluncurkan...