Advertisement
#inpres-mobil-listrik
Rabu , 21 Sep 2022, 05:24 WIB
Infografis Aturan Wajib Mobil Listrik di Pusat dan Daerah
REPUBLIKA.CO.ID, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah berkomitmen dalam menerapkan transisi energi...