#insentif-barang-kiriman-pmi
Rabu , 13 Dec 2023, 10:51 WIB
Menteri Keuangan Resmi Bebaskan Bea Masuk Barang Kiriman PMI Maksimal 500 Dolar AS
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141 Tahun 2023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia. Aturan yang telah diundangkan pada 11 Desember 2023 tersebut akan memberikan...
Selasa , 12 Dec 2023, 21:42 WIB
Pemerintah Beri Insentif untuk Barang Kiriman PMI
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani menyatakan pemerintah memberikan insentif untuk barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI). "Dalam PMK (Peraturan Menteri Keuangan) 141/2023, pemerintah memberikan insentif kepada barang kiriman PMI dengan penguatan akuntabilitas dan transparansi dan pengawasan, pemerintah beri fasilitas de minimis untuk pembebasan bea masuk dan pajak lainnya terhadap barang kiriman PMI," kata Askolani dalam acara...