Advertisement
#istri-divonis-penjara
Rabu , 01 Apr 2020, 13:04 WIB
Istri Aniaya Suami Hingga Tewas Divonis 5 Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap Handayani Rumakuay (32 tahun) karena terbukti melanggar pasal 338 KUH Pidana. Dia terbukti menganiaya hingga...