Advertisement
#iuran-kelas-iii
Rabu , 17 Mar 2021, 22:22 WIB
2021, Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Naik Jadi Rp 35 Ribu
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Tubagus Achmad Choesni mengatakan iuran BPJS Kesehatan kelas III yang harus dibayar oleh Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja...