Advertisement
#izin-gadai
Kamis , 09 Sep 2021, 22:13 WIB
OJK Beri Izin Usaha Dua Entitas Penyelenggara Gadai
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin usaha bagi dua perusahaan pegadaian, yakni PT Gadai Laksana Jaya dan PT Startech Gadai Jananuraga. Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB)...