Advertisement
#izin-impor-disederhanakan
Jumat , 17 Nov 2017, 17:29 WIB
Pemerintah Sederhanakan Izin Impor Barang Migas
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyederhanakan perizinan impor barang untuk kegiatan operasi hulu migas dari semula 42 hari menjadi 24 hari. Upaya ini diharapkan membuat industri migas lebih produktif. Direktur Jenderal...