#izin-pub-act
Rabu , 06 Jul 2022, 23:35 WIB
In Picture: ACT Akan Ajukan Permohonan Pembatalan Pencabutan Izin
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengajukan permohonan penerbitan pembatalan pencabutan izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang (PUB) kepada Kementerian Sosial (Kemensos). Hal tersebut setelah Kemensos menerbitkan keputusan yang mencabut izin ACT menyelenggarakan...
Rabu , 06 Jul 2022, 11:57 WIB
Diduga Langgar Aturan, Kementerian Sosial Cabut Izin Pengumpulan Barang dan Uang ACT
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial (Kemensos) mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022. Keputusan ini diambil berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh Yayasan. Pencabutan itu dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan...