Advertisement
#izin-restoran
Ahad , 27 Mar 2022, 21:23 WIB
Mengenal Izin Usaha Restoran
Ilustrasi Restoran (Liputan6.com) Mempunyai usaha bisnis restoran saat ini masih menjadi salah satu yang terbaik dan unggul. Bahkan, sekarang ada beberapa pengusaha ingin langsung masuk pada usaha restoran karena sangat...
Rabu , 22 Sep 2021, 13:37 WIB
DKI Izinkan Restoran Beroperasi Hingga Pukul 00.00 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan restoran atau rumah makan dan kafe beroperasi mulai sore hari hingga maksimal pukul 00.00 WIB. Aturan terbaru tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1122 tahun 2021 tentang PPKM Level Tiga, yang dirilis di Jakarta, Rabu (22/9), sesuai ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 tahun 2021.Dalam Keputusan Gubernur DKI itu...