Advertisement
#jakarta-inti-bersama
Ahad , 03 May 2020, 14:02 WIB
OJK Jatuhi Sanksi untuk PT Jakarta Inti Bersama
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi pembatasan kegiatan usaha kepada PT Jakarta Inti Bersama yang merupakan perusahaan pialang asuransi. Hal ini tertuang dalam surat keputusan nomor...