Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022). Raker tersebut membahas rencana kerja di bidang pembinaan karir Kejaksaan pada semester I tahun 2023 serta strategi di bidang penanganan kasus korupsi pada semester I tahun 2023 dan implementasi Program Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice). Republika/Prayogi

Jaksa Agung Pasti Pidanakan Oknum Jaksa Terbukti Terima Suap

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM--Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan dirinya yang akan langsung memidanakan oknum jaksa ataupun pegawai kejaksaan yang terbukti menerima suap dalam bentuk apa pun. "Apabila ada oknum jaksa ataupun pegawai kejaksaan terbukti bermain-main dengan perkara, melakukan perbuatan tercela, bermain proyek, menerima suap, akan saya tindak tegas, kalau perlu dipidanakan," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis di Mataram, Selasa (29/11/2022).Jaksa Agung...

Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari. Penggunaan atribut keagamaan terdakwa pun disorot. Kejagung menegaskan tidak pernah keluarkan kebijakan khusus terkait atribut keagamaan terdakwa

Soal Atribut Keagamaan Terdakwa di Persidangan, Ini Penjelasan Kejagung 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan imbauan Jaksa Agung terkait dengan penggunaan pakaian dengan atribut keagamaan tertentu hanya bersifat penertiban internal kejaksaan. "Sampai saat ini Kejaksaan Agung tidak mengeluarkan kebijakan khusus mengenai hal tersebut," kata Ketut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (20/5/2022). Imbauan itu disampaikan Jaksa Agung di beberapa kesempatan. Dengan imbauan...