Advertisement
#jam-kerja-kantor
Kamis , 17 Dec 2020, 23:34 WIB
In Picture: Gubernur DKI Batasi Jam Operasional Perkantoran di Jakarta
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan jam operasional perkantoran di Jakarta maksimal hingga pukul 19.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 persen dari kapasitas normal yang diberlakukan mulai 18 Desember 2020 hingga 8...