#jaminan-kesehatan-menteri-purnatugas
Kamis , 17 Oct 2024, 22:53 WIB
Menteri-Menteri Jokowi Dapat Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Purnatugas
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Purnatugas Menteri Negara berlaku untuk para menteri dan Sekretaris Kabinet yang diangkat atau ditugaskan pada periode 2019-2024. Ketentuan itu tertuang dalam pasal 11...
Kamis , 17 Oct 2024, 11:12 WIB
Perpres Diteken, Menteri Purnatugas Dapat Jaminan Kesehatan dari Pemerintah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKART -- Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2024 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Purnatugas Menteri Negara, yang mengatur jaminan pemeliharaan kesehatan bagi para menteri negara usai menanggalkan jabatan. Sebagaimana salinan Perpres yang dilihat dalam laman jdih.setneg.go.id di Jakarta, Kamis, disebutkan menteri negara yang telah selesai melaksanakan tugas kabinet diberikan kelanjutan jaminan pemeliharaan kesehatan. Ketentuan serupa juga...