Advertisement
#jasa-angkutan-umum
Rabu , 24 Nov 2010, 03:49 WIB
Bisnis Angkutan Umum Resmi Bebas PPN
REPUBLIKA.CO.ID, JAKATA--Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menegaskan bisnis jasa angkutan umum di jalan menggunakan kendaraan angkutan umum berplat kuning akan dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN).Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas...