Advertisement
#jasa-keuangan-nonbank
Kamis , 20 May 2021, 14:16 WIB
OJK: Perusahaan Pembiayaan Wajib Terapkan Manajemen Risiko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 7/SEOJK.05/2021 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah. Beleid ini mewajibkan...