Advertisement
#jp-morgan-kena-denda-143-triliun
Ahad , 20 Oct 2013, 10:56 WIB
JPMorgan Didenda Rp 143 Triliun
REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Bank asal Amerika Serikat, JPMorgan setuju membayar kepada pemerintah sebesar 13 miliar dolar AS atau sekitar Rp 143 triliun untuk investigasi penjualan kredit perumahan kepada investor...