#ka-logawa-terguling
Kamis , 03 Mar 2011, 18:03 WIB
Masinis KA Logawa Dituntut 2 Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN - Terdakwa Masinis Kereta Api (KA) Logawa, Rohmadi (51), dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU), dengan hukuman dua tahun penjara, pada sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri...
Selasa , 04 Jan 2011, 07:26 WIB
Saksi Batal Hadir, Sidang Kasus Tergulingnya KA Logawa Ditunda
REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN--Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi atas terdakwa Masinis dan Asisten Masinis Kereta Api (KA) Logawa di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (3/1), terpaksa ditunda. Salah satu staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun, Suromo, mengatakan, rencananya sidang akan kembali digelar pada Kamis (6/1) dengan agenda yang sama."Hari ini seharusnya menghadirkan saksi dari Tim Penyidik Pegawai Negeri...