Advertisement
#kafe-jaktim-didenda
Senin , 15 Feb 2021, 18:11 WIB
Dua Kafe di Jakarta Timur Didenda Rp 50 Juta
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur menjatuhkan sanksi denda masing-masing Rp 50 juta terhadap dua pengelola kafe di kawasan Cakung. Pengelola kafe diberi sanksi atas pelanggaran...