Advertisement
#kapal-berbedara-malaysia
Senin , 09 Apr 2018, 13:33 WIB
Curi Ikan Indonesia, Nelayan Myanmar Dituntut Rp 200 Juta
REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Seorang nelayan asal Myanmar, Win Su Htwe, yang didakwa melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia dituntut membayar denda Rp 200 juta subsidair enam bulan penjara.Tuntutan...