Advertisement
#kasus-derek-mobil
Kamis , 18 Oct 2018, 00:17 WIB
Anies Siap Bayar Denda Rp 186 Juta
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Anies Baswedan melalui Dinas Perhubungan menyatakan kesiapannya untuk membayar hukuman denda sebesar Rp 186 juta. Hukuman denda tersebut terkait putusan pengadilan yang diperkuat Mahkamah...