Advertisement
#kasus-kerusuhan-21-mei
Rabu , 04 Sep 2019, 22:14 WIB
Empat Terdakwa Kericuhan 21-22 Mei Dituntut 4 Bulan 14 Hari
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum Rumondang Sitorus membacakan tuntutan kepada empat terdakwa kasus kericuhan 21-22 Mei 2019 dengan hukuman kurungan penjara empat bulan 14 hari. Empat terdakwa itu Fedrik...