Advertisement
#kasus-korupsi-bts-4g-kemekominfo
Senin , 25 Mar 2024, 19:07 WIB
Kurir Uang di Kasus BTS 4G Kemenkominfo Dihukum Tiga Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama, divonis penjara selama tiga tahun. Windi dinilai bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus korupsi proyek pengadaan base transceiver...