Advertisement
#kasus-order-fiktif
Ahad , 13 Feb 2022, 20:59 WIB
Gelapkan Uang Perusahaan Hampir Rp 1 Miliar, Dua Pelaku Ditangkap Aparat
REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Satreskrim Polresta Banyumas menangkap pelaku penggelapan perusahaan oli, Sabtu (12/2/2022). ATG (27 tahun) warga Kelurahan Tambaksogra Kecamatan Sumbang dan DG (42) warga Kelurahan Tambaksogra Kecamatan Sumbang...