Advertisement
#kasus-pelecehan-seksual-blessmiyanda
Jumat , 30 Apr 2021, 17:51 WIB
Korban Pelecehan Seksual Blessmiyanda Butuh Rehabilitasi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan mantan pejabat DKI Jakartamembutuhkan rehabilitasi psikologis karena trauma. "Masih membutuhkan rehabilitasi psikis untuk pemulihannya,"...