Advertisement
#kasus-persetubuhan-anak-kandung
Selasa , 24 Sep 2024, 21:13 WIB
PN Ambon Hukum Terdakwa Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Kandung 20 Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Maluku, menjatuhkan vonis terhadap Penehans Tuhumury, terdakwa tindak pidana rudapaksa dan persetubuhan terhadap anak kandung selama 20 tahun penjara. Vonis...