Advertisement
#kasus-perusakan-makam
Kamis , 01 Jul 2021, 15:07 WIB
Polisi Tetapkan Tujuh Anak Jadi Tersangka Perusakan Makam
REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Tim penyidik Polres Kota Surakarta menetapkan tujuh anak sebagai tersangka kasus perusakan nisan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, Jawa...