Advertisement
#kata-kebohongan-publik-dinilai-kurang-layak
Kamis , 27 Jan 2011, 18:35 WIB
Kata Kebohongan Publik dinilai Kurang Layak, kenapa?
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kebebasan menyatakan pendapat secara tegas diatur dan dilindung UUD 1945. Beberapa waktu lalu, tokoh-tokoh lintas agama mendesak pemerintah untuk menghentikan segala bentuk kebohongan publik yang melukai hati nurani...