Advertisement
#kawasan-ktr
Selasa , 17 Sep 2019, 21:30 WIB
DPRD Kota Depok Apresiasi Larangan Rokok Elektrik
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- DPRD Kota Depok mengapresiasi rencana Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok yang akan merevisi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Pemkot Depok memasukkan larangan penggunaan vape atau rokok...
Selasa , 17 Sep 2019, 21:00 WIB
Dinkes Depok Pertegas Bahaya Vape dan akan Melarangnya
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Novarita mengatakan, vape atau rokok elektrik mengandung zat berbahaya. Dalam cairan rokok elektrik atau vape, mengandung zat propilen glikol atau gliserin, nitrosamin, nikotin, dan penambah rasa."Pemkot Depok akan melarang penggunaan vape dengan membentuk payung hukum yang tertuang dalam Perda Nomor 03 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR)," kata Novarita...