Advertisement
#kebijakan-kenaikan-ppn
Rabu , 25 Dec 2024, 21:48 WIB
Indef: Idealnya Ekonomi Tumbuh Dulu, Baru Kemudian Pajak Dinaikkan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana penambahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dinilai bisa diterapkan jika kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat telah stabil. Direktur Eksekutif Institute for...