#kebutuhan-minyak-dalam-negeri
Selasa , 24 Aug 2021, 22:26 WIB
Pemerintah tak Lagi Wajibkan Pertamina Serap Minyak Lokal
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian ESDM mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM nomer 18 Tahun 2021 tentang prioritas pemanfaatan minyak untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Dalam beleid ini pemerintah tak lagi mewajibkan Pertamina...
Rabu , 15 May 2019, 16:28 WIB
ESDM: Ekspor Migas Lemah karena Terserap di Dalam Negeri
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, neraca perdagangan April 2019 mengalami defisit sebesar 2,5 miliar dolar AS. Defisit tersebut berasal dari defisit neraca dagang migas yang mencapai 1,49 miliar dolar AS. Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan defisit itu terjadi karena produksi minyak diserap dalam negeri untuk kebutuhan Ramadhan dan...