Advertisement
#kecepatan-kendaraan-pemudik
Ahad , 03 Jun 2018, 06:27 WIB
Pemudik Diminta tak Pacu Kendaraan Melebihi 40 Km per Jam
REPUBLIKA.CO.ID, NGANJUK -- Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa mengimbau kepada masyarakat yang hendak mudik menggunakan tol Trans Jawa agar tidak memacu kendaraannya melebihi kecepatan 40 kilometer (km)...