Advertisement
#kedaluwarsa-tes-cepat-covid-19
Senin , 28 Jun 2021, 07:16 WIB
Perdatin: Berlakukan Kedaluwarsa Tes Cepat Maksimal 24 Jam
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesi dan Terapi Intensif (Perdatin) mendorong pemerintah memberlakukan ketentuan kedaluwarsa hasil tes cepat Covid-19 bagi pelaku perjalanan maksimal selama 24 jam. "Tes PCR dan...