Advertisement
#kejaksaan-tangani-pidana-umum
Kamis , 13 Feb 2025, 11:58 WIB
Pengamat Nilai KUHAP yang Lama Bikin APH Terkotak-kotak
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pakar hukum Suparji Ahmad, menilai, dengan konsep KUHAP (UU No. 8 Tahun 1981) yang menganut prinsip deferensial fungsional, setelah, 43 tahun berlaku, baru terasa saat ini bahwa...