#kejaksaan-tangani-pidum
Kamis , 13 Feb 2025, 11:58 WIB
Pengamat Nilai KUHAP yang Lama Bikin APH Terkotak-kotak
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pakar hukum Suparji Ahmad, menilai, dengan konsep KUHAP (UU No. 8 Tahun 1981) yang menganut prinsip deferensial fungsional, setelah, 43 tahun berlaku, baru terasa saat ini bahwa...
Rabu , 05 Feb 2025, 18:12 WIB
Kewenangan Penyidikan Pidana Umum, Kejagung: Nanti Kita Perlu Kaji Ya
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mengkaji kewenangan penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum)m dalam penyidikan pidana umum. Jampidum, Asep Nana Mulyana, mengatakan, otoritasnya masih menunggu perampungan Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Hal ini karena revisi RUU KUHAP menjadi dasar penguat dalam kewenangan mereka melakukan penyidikan pada bidang tindak pidana umum. Asep menerangkan, RUU KUHAP...