Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah, menyatakan Permendikbudistek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi sebenarnya tidak diperlukan lagi.

Wasekjen MUI: Permendikbud tak Diperlukan 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah, menyampaikan, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudistek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi sebenarnya tidak diperlukan lagi. Sebab sudah ada Undang-undang (UU) yang mengatur hal itu dan tinggal ditegakan saja aturannya. Ikhsan mengatakan,...

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.

RUU PKS Diharapkan Bisa Disahkan Pada Masa Sidang Tahun Ini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menilai keberadaan undang-undang penghapusan kekerasan seksual mendesak untuk segera disahkan. Ia berharap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang masih dalam proses pembahasan di DPR bisa disahkan pada masa sidang tahun ini. "Saya tentu berharap pada kakak Willy (Wakil Ketua Baleg DPR RI, Willy Aditya) bisa disahkan pada masa sidang kali...