Advertisement
#kelangkaan-obat-covid
Ahad , 04 Jul 2021, 11:54 WIB
MUI: Haram Menimbun Oksigen dan Obat Covid-19
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan masyarakat agar tidak menimbun kebutuhan pokok, obat-obatan. Hukumnya haram menimbun oksigen, obat, dan hal terkait Covid-19, untuk kepentingan sendiri di tengah...