Advertisement
#kemenag-atur
Ahad , 29 Nov 2015, 19:08 WIB
Kemenag Atur Regulasi Madrasah Asing
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama mengatur ketentuan pendirian madrasah asing di Indonesia. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 60 tahun 2015. "Jadi ini upaya kami mengantisipasi...