Advertisement
#kemenaker-sanksi-perusahaan
Sabtu , 09 Apr 2022, 14:45 WIB
Kemenaker Sanksi Perusahaan tak Bayar THR Sesuai Ketentuan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan memberikan sanksi bagi perusahaan yang tidak membayar tunjangan hari raya (THR) sesuai ketentuan perundang-undangan. Pemberian sanksi tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor...