Advertisement
#kemendag-sidak-ponsel
Senin , 30 Oct 2017, 12:59 WIB
Kemendag: 20 Persen Ponsel Beredar Belum Penuhi Ketentuan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan mengungkap ada sekitar 20 persen ponsel yang beredar di Indonesia belum memenuhi ketentuan yang berlaku. Ketentuan itu antara lain mencantumkan IabeI daIam bahasa Indonesia...