Advertisement
#kenaikan-pajak-ppn
Selasa , 22 Mar 2022, 16:57 WIB
Sri Mulyani Tegaskan Kenaikan PPN Tetap Berlaku Mulai 1 April 2022
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memastikan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen akan tetap diberlakukan pada 1 April 2022. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor...