Penumpang tiba di Stasiun Kereta Api Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2023) (ilustrasi). PT Kereta Api Indonesia (KAI) tetap memberlakukan syarat vaksinasi minimal dosis penguat (booster) bagi calon penumpang yang menggunakan jasa angkutan kereta api pada masa angkutan mudik Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.

KAI Berlakukan Syarat Vaksinasi Booster untuk Perjalanan Mudik Lebaran

REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) tetap memberlakukan syarat vaksinasi minimal dosis penguat (booster) bagi calon penumpang yang menggunakan jasa angkutan kereta api pada masa angkutan mudik Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah. "Dapat dipastikan syarat vaksin booster tetap berlaku untuk calon penumpang yang menggunakan jasa angkutan kereta api pada masa angkutan mudik Lebaran tahun ini," kata Kepala Stasiun...

Para pelanggan kereta api (KA) jarak jauh bisa menikmati layanan vaksinasi Covid-19 di Stasiun Cirebon Kejaksan secara gratis, mulai 3 Juli 2021.

Penumpang KA Jarak Jauh Diwajibkan Punya Bukti Vaksinasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mulai 5 Juli hingga 20 Juli 2021, calon pengguna Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) wajib memiliki bukti telah melakukan vaksin pertama dalam bentuk Kartu Vaksinasi, e-sertifikat maupun bukti vaksin elektronik lainnya. Bukti vaksinasi itu minimal menyatakan telah disuntik vaksin dosis pertama. "Selain bukti vaksin, calon pengguna juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau...