Advertisement
#kerugian-negara-tol-cisumdawu-139-miliar
Selasa , 04 Feb 2025, 18:19 WIB
Kejati Jabar Sukses Kembalikan Rp.139 Miliar Uang Pengganti Korupsi Tol Cisundawu
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mengembalikan Rp.139 miliar lebih uang pengganti kasus korupsi pengadaan tanah Tol Cisumdawu seksi 1 di Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang dengan...