Advertisement
#kerumunan-natal-tahun-baru
Selasa , 14 Dec 2021, 21:25 WIB
Satgas: Kegiatan Berpotensi Munculkan Kerumunan Dilarang
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan aturan pengetatan yang berlaku saat periode Natal dan Tahun Baru 24 Desember hingga 2 Januari 2022. Wiku mengatakan,...