Advertisement
#ketaatan-pada-hal-baik
Selasa , 01 Oct 2024, 07:00 WIB
Ketaatan Hanya dalam Perkara yang Baik
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketataan hanya diperbolehkan dalam hal-hal baik. Dalam sebuah hadits disebutkan:إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ Ketaatan hanyalah dalam perkara yang ma’ruf (bukan maksiat).” (HR. Bukhari)Buya H Muhammad Alfis Chaniago...