Advertisement
#ketentuan-modal-minimal
Senin , 09 Jun 2014, 21:17 WIB
Tiga Perusahaan Asuransi Belum Penuhi Ketentuan Modal Rp 100 Miliar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak tiga perusahaan asuransi belum memenuhi ketentuan modal minimal sebesar Rp 100 miliar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberi surat peringatan pada perusahaan asuransi jiwa tersebut. "Kita...